Daerah

Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita yang Menggemparkan: Kronologi, Dugaan Pemerkosaan, dan Proses Hukum

×

Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita yang Menggemparkan: Kronologi, Dugaan Pemerkosaan, dan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita yang Menggemparkan: Kronologi, Dugaan Pemerkosaan, dan Proses Hukum

BANJARBARU – Kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita sedang jadi sorotan tajam masyarakat, terutama di Kalimantan Selatan. Nama Juwita (23), jurnalis muda yang aktif di media daring lokal Banjarbaru, mendadak jadi perbincangan setelah ditemukan tewas secara misterius pada 22 Maret 2025.

Kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita ini tidak hanya menyisakan duka, tapi juga penuh teka-teki dan fakta mencengangkan.

Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita yang Menggemparkan: Kronologi, Dugaan Pemerkosaan, dan Proses Hukum

Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga, Juwita diduga sempat mengalami dua kali kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh. Pelaku dalam kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita ini diketahui merupakan anggota TNI AL berinisial J, yang kini telah ditahan.

Awal mula kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita terjadi saat korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial pada September 2024. Mereka kemudian menjalin komunikasi hingga akhirnya pelaku meminta korban memesan kamar hotel antara 25–30 Desember 2024. Di sinilah dugaan rudapaksa pertama terjadi.

Fakta tragis lainnya, korban sempat merekam video berdurasi lima detik sebagai bukti, yang kemudian ditunjukkan kepada kakak iparnya. Hal ini jadi bukti penting dalam proses hukum kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita.

Baca juga: Rekomendasi Pasar Takjil di Malang, Surganya Kuliner Ramadan!

Jasad Juwita ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, bersama motor miliknya. Awalnya dikira kecelakaan, namun luka lebam di leher serta hilangnya ponsel korban memperkuat dugaan pembunuhan. Proses penyelidikan kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita kini terus berlangsung.

Sebagai jurnalis yang tergabung dalam PWI Kalsel dan telah mengantongi UKW, kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita ini menjadi pukulan keras bagi dunia pers. Harapannya, pelaku segera dihukum seadil-adilnya dan Juwita bisa mendapat keadilan yang layak.

Semoga kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita ini jadi pelajaran penting bahwa perlindungan terhadap jurnalis, khususnya perempuan, harus lebih diperkuat di masa mendatang.