TRENGGALEK, DAERAH.SIAPOS.COM – Polres Trenggalek sukses menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), Wakapolres Kompol Herlinarto mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka.
Polres Trenggalek Ungkap 26 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Rincian Kasus yang Diungkap:
- Premanisme: 1 kasus, 2 tersangka
- Prostitusi: 3 kasus, 3 tersangka
- Pornografi: 1 kasus, 1 tersangka
- Judi konvensional: 5 kasus, 5 tersangka
- Judi online: 3 kasus, 3 tersangka
- Penyalahgunaan narkoba: 7 kasus, 8 tersangka
- Miras: 6 kasus, 6 tersangka
Menurut Kompol Herlinarto, dari 10 Target Operasi (TO) yang ditetapkan, kepolisian berhasil mengungkap 26 kasus, dengan tingkat keberhasilan mencapai 260 persen.
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual di Trenggalek Terima Restitusi Rp 106 Juta dari Terpidana
Sebaran Lokasi Pengungkapan Kasus:
- Trenggalek: 9 kasus
- Watulimo: 5 kasus
- Pogalan: 4 kasus
- Durenan: 3 kasus
- Gandusari: 3 kasus
- Karangan & Kampak: masing-masing 1 kasus
Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.