Polres Trenggalek Ungkap 26 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polres Trenggalek Ungkap 26 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

TRENGGALEK, DAERAH.SIAPOS.COM – Polres Trenggalek sukses menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), Wakapolres Kompol Herlinarto mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka.

Polres Trenggalek Ungkap 26 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Rincian Kasus yang Diungkap:

  • Premanisme: 1 kasus, 2 tersangka
  • Prostitusi: 3 kasus, 3 tersangka
  • Pornografi: 1 kasus, 1 tersangka
  • Judi konvensional: 5 kasus, 5 tersangka
  • Judi online: 3 kasus, 3 tersangka
  • Penyalahgunaan narkoba: 7 kasus, 8 tersangka
  • Miras: 6 kasus, 6 tersangka

Menurut Kompol Herlinarto, dari 10 Target Operasi (TO) yang ditetapkan, kepolisian berhasil mengungkap 26 kasus, dengan tingkat keberhasilan mencapai 260 persen.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual di Trenggalek Terima Restitusi Rp 106 Juta dari Terpidana

Sebaran Lokasi Pengungkapan Kasus:

  • Trenggalek: 9 kasus
  • Watulimo: 5 kasus
  • Pogalan: 4 kasus
  • Durenan: 3 kasus
  • Gandusari: 3 kasus
  • Karangan & Kampak: masing-masing 1 kasus

Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.